Selasa, 06 Mei 2008

AWAS KORUPSI



Pagi itu seorang perempuan setengah baya mendadak marah-marah setelah membaca koran pagi ini. Apa sebab, ternyata dalam koran tersebut diberitakan tentang tertangkapnya koruptor negara senilai Rp. 11 M. tak ayal segala umpatan kemarahan dia keluarkan, yang intinya menghujat koruptor tersebut. Bagaimana negara ini mau maju wong rakyatnya sendiri banyak yang tidak menghargai bangsanya sendiri, pantas saja negara ini jadi hancur, dari tukang palak legal sampai yang illegal semua ada, korupsi ada dimana-mana, sampai-sampai orang yang makan nasi aking hanya menjadi tontonan yang layak dipertahankan, sebagai aset dan sebagai alasan para koruptor untuk menaikkan anggaran belanja mereka. Mungkin tidak hanya perempuan itu yang jengkel atas perilaku koruptor tersebut, kita semua pun memiliki perasaan yang sama. Apalagi ketika melihat ternyata semua lembaga pemerintahan dalam negara ini berlomba-lomba dalam menaikkan angka korupsinya, sampai-sampai lembaga keagamaan yang dinilai lembaga yang tersuci menjadi ladang paling korup di negara ini.

Itulah gambaran dimana sifat selenco dari manusia menguasai, tidak tanggung jawab, tidak menghiraukan amanat, tidak memaknai kekuasaan sebagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya.

Dalam Islam dijelaskan bahwa kita semua adalah pemimpin yang akan ditanyakan atas kepemimpinan kita, minimal kepemimpinan atas diri kita sendiri. Orang kaya akan ditanyakan kekayaannya, dari mana didapat dan kemana kekayaan itu di tasarufkan, orang pintar di tanyakan kemana kepintarannya disalurkan, berbuah kebaikan atau hanya sebatas sebagai provokasi yang berbuah pada bencana. Orang miskin ditanyakan sudah sabarkah mereka atas kemiskinannya, artinya sudah berusahakah mereka untuk merubah kemiskinannya, orang yang berkuasa ditanya dibuat apa kekuasaannya sudah berbuat adilkah mereka dengan kekusaannya, orang yang dipimpin ditanyakan sudah berbaktikah mereka pada pemimpinnya. Semua akan dipertanyakan. Sampai seorang supporter sepakbola juga akan ditanyakan atas tindakannya. Yang ahirnya orang amalnya baik walau sebiji sawi akan dimasukkan surga dan yang amalnya jelek akan dimasukkan neraka dan tidak ada tawar menawar ketika itu, apalagi bisa menyuap, semua akan merasakan keadilan yang seadil-adilnya dari Dzat yang Maha Adil.

Sungguh sebuah akhir yang menyenangkan bila kita memiliki deposito amal kebaikan diahir khisab kita. Dan sunggung sangat merugi bagi kita yang sudah banyak beramal baik tapi ternyata habis dibuat menambal hutang kita di dunia. Hutang pada sesama yang sudah kita sakiti, dengan mengambil hak-hak mereka atau memberikan bencana pada mereka.

Kita semua sebenarnya sudah diberi kedudukan sendiri-sendiri di dunia ini, dengan maksud supaya dapat berbagi dan menyalurkan kemanfaatan bagi sesama manusia untuk memakmurkan bumi ini, juga sebagai bukti bakti kita pada Allah. Kemanfaatan yang di maksud bukan hanya berbentuk materi semata melainkan segala sesuatu menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan rasa kasih sayang di dunia ini. sehingga menjadikan kedudukan itu sebagai wasilah untuk menuju dzat yang paling agung dan bukan tujuan itu sendiri. (Rosi Stewart)

MAYDAY DAN HAK POLITIK BURUH


Oleh: Rois Ahmed Setiawan

Peringatan Hari Buruh yang bertepatan tanggal 01 Mei, atau biasa disebut dengan Mayday, bukan merupakan sesuatu yang baru bagi kita. Banyaknya buruh di Indonesia, menjadi hal yang wajar jika bangsa ini ikut memperingatinya. Walaupun hari besar buruh ini masih terreduksi di dalam buruh yang sifatnya formal, dan belum sampai pada buruh yang sifatnya non formal, seperti yang bekerja di tambal ban, foto copy, maupun buruh yang bekerja di toko-toko biasa.

Memperingati kembali hari kebangkitan kaum pekerja ini, merupakan salah satu upaya untuk melihat kembali bersatunya para buruh dalam memperjuangkan hak mereka. Hak untuk bekerja, istirahat dan bersosialisasi (berpolitik) layaknya manusia pada umumnya. Dan juga bersatunya kelas yang pada waktu itu dianggap tidak ubahnya dengan budak yang hanya diambil keringatnya saja. Tanpa mempedulikan sisi kemanusiaannya.

Perayaan mayday ini, berawal dari momentum keberhasilan perjuangan dari para buruh. Tahun 1884, The Federation of Organized Trades and Labor Unions telah menyebarkan resolusi untuk menetapkan 8 jam sehari sebagai waktu kerja yang sah, mulai tangga 0l Mei 1886. Ini menjadi tungak awal kemenangan bagi para buruh yang dulunya buruh harus bekerja 10-14 jam perharinya.

Di Indonesia sendiri banyaknya kasus tentang penindasan dan penganiayaan terhadap buruh masih saja terdengar ditelinga kita. Tidak hanya buruh yang ada di kelas bawah, tapi hampir semua kalangan buruh merasakan, khususnya buruh disektor formal. PHK masal di satu perusahaan, upah murah, status kerja, diskriminasi gender, dan ditambah lagi banyaknya kasus buruh TKI yang dianiaya majikannya sampai meninggal. Menunjukkan masih suramnya dunia perburuhan di Indonesia.

Ini menyisakan beberapa pertanyaan yang harus segera dijawab. Mengapa kesejahteraan masyarakat kususnya buruh masih sulit terealisasikan? Mengapa harus dengan cara “kekerasan” dalam merebut kesejahteraan itu? Dan dimana peran pemerintah dalam melakukan perlindungan? Mengapa kelas terbanyak ini tidak memiliki daya tawar?. Dan masih banyak lagi sederet pertanyaan yang sangat panjang untuk dijawab, dan terlalu panjang pula jika hanya perjuangan buruh yang untuk menjawab itu semua.

Permasalahan yang harus dihadapi kaum buruh sangat banyak. Baik permasalahan yang muncul dari internal buruh sendiri maupun yang datang dari luar (baca pemerintah dan pengusaha). Melihat kondisi internal buruh saat ini sangat kurang menguntungkan. Adanya PHK sepihak, upah murah, mengakibatkan serikat buruh yang sebagai representasi dari buruh, makin tidak ada anggotanya. Belum lagi permasalahan-permasalahan internal yang lain, seperti masalah antar Serikat Buruh yang masih terfragmentasi, atau masalah yang dimiliki masing-masing individu buruh.

Sehingga posisi buruh semakin lemah dan kurang mendapat perhitungan lagi, dimata pengusaha maupun pemerintah. Bahkan setiap melakukan aksi masa, selalu gagal dan hasilnya tidak seperti yang diinginkan. Karena sibuk terhadap kondisi internal ini pula yang menyebabkan buruh baik tingkat lokal, nasional menjadikan kurang kebersamaannya.

Sedang tantangan yang datang dari kondisi ekternal buruh adalah menyangkut hukum dan perundang-undangan yang berhubungan dengan perburuhan. Salah satu produk kebijakannya adalah UU. No. 13/2003. Kaitannya dengan kepentingan gerakan buruh adalah pasal yang berkenaan dengan hubungan kerja, di mana pengusaha diijinkan memberlakuan status kerja kontrak dan outsourcing.

Adanya ketentuan ini maka buruh tidak lagi mempunyai jaminan keberlangsungan kerja. Karena pola hubungan kerja yang demikian rentan akan pemecatan. Dan relasi buruh yang demikian akan sangat berpengaruh terhadap keanggotaan serikat buruh dan tingkat perjuangan buruh. Ditambah lagi dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada di perusahaan yang tidak ada tindakan dari pemerintah.

Masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan perburuhan belum menjadi persoalan sosial. Persoalan perburuhan hanya menjadi hak milik dari buruh itu sendiri, dan menjadi terasing ditengah isu-isu sosial yang lain. Isu buruh tidak menjadi isu bersama dengan elemen-elemen yang lain misalnya dari petani, nelayan, kaum miskin kota atau mahasiswa. Ahirnya permasalah buruh hanya terdengar dalam satu pabrik saja.

Sedangkan hak politik buruh selama ini masih dipegang elit-elit pengurus serikat. Anggota hanya menjadi penonton “permainan”, hak suaranya hanya sebatas mendapat pelayanan penangan jika terkena kasus industrial. Kesadaran bahwa anggota memiliki peran yang sangat strategis dalam mengambil kebijakan-kebijakan dan perjuangan belum begitu optimal. Tidak ada rasa kebersamaan inilah yang menjadi kaum buruh termarjinalkan dalam struktur hubungan industrial. Tidak ada kata sebanding dan sedrajat antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Kebijakan yang munculpun tidak bisa mengakomodasi dari tiga unsur kepentingan ini.

Peran Serikat

Serikat sebagai wakil dari buruh memegang peran yang sangat penting, baik perannya dengan anggota sendiri, pemerintah maupun ke pengusaha. Ada beberapa hal menarik menyangkut serikat buruh, dilihat dari segi organisasinya ataupun dari perjuangannya. Organisasi Serikat buruh pada waktu perjuangan melawan penjajahan, serikat buruh menjadi bagian dari salah satu alat untuk melawan penjajahan. Di Indonesia boleh dikatakan organisasi-organisasi buruhlah yang menggerakkan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, bersama-sama gerakan massa lainnya seperti Sarekat Islam, Indische Party, dan Insulinde. Maka sejarahnya tidak dapat dipisahkan dengan sejarah pergerakan Indonesia.

Sampai pada munculnya Orde Baru, perjalanan serikat hanya menjadi pengontrol bagi buruh sendiri, dan cenderung menjadi “milik” pemerintah. Saat setela adanya reformasi, tumbuhnya serikat buruh makin banyak dan tidak dapat di hitung. Banyak sekali serikat baru bermunculan, baik yang memang berasal dari inisiatif dari kaum buruh sendiri sampai dari Ormas.

Tapi dari banyaknya organisasi serikat yang muncul, ternyata tidak menambah kesejahteraan buruh, dan cenderung menyebabkan perpecahan di gerakan buruh sendiri. Potensi fragmentasi pada buruh ini tercermin dengan di sahkannya UU. No. 21/2000, utamanya pada pasal 5 undang-undang tersebut yang menyatakan “Serikat pekerja/buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh”.

Ditambah lagi adanya serikat yang hanya menjadi legalitas dari pengusaha, dan paratai politik tertentu. Dengan berbasis massa buruh yang ribuan dapat dipastikan akan menarik perhatian partai politik dalam mendapat suara. Dan sangat rentan bagi serikat buruh untuk terjebak dalam kepentingan politik partai tertentu, ahirnya melupakan tujuan dari perjuangan serikat itu sendiri. Karena tidak menutup kemungkinan buruh akan ditinggalkan kembali setelah tujuan kekuasaan itu tercapai.

Reorientasi Perjuangan

Hannah Arendt (1906-1975), merefleksikan bagaimana manusia sebagai pekerja, pencipta karya, dan pelaku politik, dalam bukunya "The Human Condition" (1959). Ia menggunakan istilah ”vita activa” kehidupan yang aktif dalam upayanya menganalisa kondisi kemanusiaan modern. Melalui tindakan, dan sebagai pencipta dari tatanan dunia ini, manusia menciptakan sesuatu yang baru yang dapat mengungkapkan kebebasannya. Tindakan manusia adalah ‘kelahirannya kembali.’ Tindakan bersifat politis yang melibatkan upaya bersama.

Tindakan adalah sebuah laku komunikasi antar manusia yang mengandaikan kemajemukan sebagai aktisitas hidupnya. Kerja, karya, serta tindakan ini serentak dilakukan oleh setiap manusia. Menjadi buruh atau pekerja, pencipta karya, dan pelaku politik adalah kodrat manusia. Karena pencapaian manusia ada pada kehidupannya yang aktif, peradaban manusia ditentukan terutama oleh vita activa ini.

Untuk itu, pertama-tama kaum buruh harus mempunyai alat politik, yaitu organisasi yang independen. Independen di sini berarti independen terhadap kooptasi negara dan independen terhadap subordinasi pemilik modal. Organisasi yang dikontrol negara dan pengusaha, jelas tidak akan mampu menjadi alat untuk memperjuangkan kepentingan buruh. Masuk ke organisasi yang seperti itu, berarti buruh sudah di bawah kontrol negara. Sedangkan negara sendiri sudah dikontrol para oleh pemilik modal.

Pelemahan serikat buruh baik dari internalnya maupun ekternal, akan membuat buruh harus kehilangan kesejahteraannya. Selain tidak mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara, buruh juga tidak mampu memaksa pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan aturan yang ada, seperti ketentuan tentang pengawasan perburuhan yang seharusnya dilakukan pemerintah terhadap pelanggaran UU perburuhan. Ketiga, kekuatan buruh adalah adanya masa, dengan menggandeng seluruh buruh khususnya yang ada di basis pabrik merupakan kewajiban yang harus dilakukan karena dengan solidaritas ini lah buruh memiliki daya tawar diantara komponen negara, dan pengusaha.

Dan peringatan Mayday hanya akan menjadi sebatas seremonial belaka tanpa ada perubahan menuju pengakuan politik kaum buruh. Apakah akan terus kita langgengkan?.

Minggu, 04 Mei 2008

KETIKA ANDA SALAH TULIS


dunia tulis-menulis memang membutuhkan
dan ketika anda salah tulis, yang mengakibatkan anda prustasi maka langkah-langkah yang harus anda lakukan adalah:
1. anda harus segera memperbaikinya dan kalau masih salah
2. cari bantuan
3. tetap cari tahu mana yang salah
4. dan jangan kau buang ke tempat sampah
5. ganti dengan yang benar dong.
6. jangan merasa bodoh.
7. makilah semaumu.
8. jangan maki aku
9. selamat menikmati

Sabtu, 03 Mei 2008

MBAK YUNI


Aku baru tahu ternyata di dunia ini aku tidak sendiri, banyak teman dan banyak cerita yang ada di sini, di sana dan entah dimana lagi aku mendapat kannya. Sore ini sungguh di luar dugaan ku, seperti keindahan harinya, aku meresa ada ada hal yang baru. Mungkin dapat berkah setelah aksi may day. Ah gak ada hubungannya kali.
Anugerah, aku memanggilnya seperti itu karena tidak gampang mendapatkan hal seperti ini, seorang yang ujug-ujug menjadi seorang teman, dan aku merasa ada sebuah spirit yang baru, dan merasa akrab dengannya. Walaupun hanya beberapa menit, dan detik, dan akhirnya berpisah. Berat rasanya. Tapi ada kesan tersendiri. Aku merasa ada hal yang baru darinya. Baru dalam segala hal, yang pastinya lebih baik dari aku, dari karya yang di milikinya, dari kreatifitas dan ilmu yang dia punya bisa dikatakan lebih tinggi dari aku. karena Selama ini aku merasa monoton, statis, gak ada gereget, semua serba garing.
Ya baru ini aku melakukan chating, karena sudah kira-kira 1 Th aku gak chating. Dan ternyata ada seorang yang masuk, tidak biasanya ada yang mau mengunjungi. Biasanya aku dulu yang masuk ke IM ya orang lain, tapi sore ini 01 mei 2008, ada seorang yang berkunjung pada ku. Berkunjung dan menanyakan hal yang tidak biasa. « sudah nerbitin berapa buku ? » wah terus terang jadi tersanjung aku dengan pertanyaan seperti ini. Saya kira pertanyaa ini yang membuat aku bersemangat untuk meneruskan chating. Dan setelah beberapa pertanyaa aku menemukan ke istimewaan yang tidak ada di diriku. Seorang penulis yang produktif. Impian yang selama ini menggantung di angan-angan ku. Menjadi seorang penulis produktif memang cita-cita. Dengan pergolakan akal, pikiran, keinginan, kemalesan, keunikan, kesadaran dan kemampuan untuk mengelolah itu semua menjadi sebuah karya yang dapat dinikmati. Dinikmati semua orang, minimal dalam bahasanya dapat kita nikmati sendiri (walau tidak enak).
Dan seolah-olah dia datang untuk mengingatkan aku kembali.

BANGSA SEMIT DAN BAHASANYA

I. PENDAHULUAN
Bahasa merupakan salah satu alat untuk menjalin kekerabatan dengan sesama manusia. Bahasa juga memegang peranan penting dalam membangun peradaban, dengan sesama orang yang satu daerah atau dengan daerah yang lain. Bahasa merupakan keunikan tersendiri, satu daerah saja ada beberapa macam bahasa apalagi sudah lain negara. Dengan adanya bahasa kita menjadikan hidup ini menjadi indah dan kita bisa saling melengkapi. Bahasa sebagai simbol dan sarana utama dalam berkomunikasi antar manusia, merupakan pilar yang menyangga hubungan antar sesama. Oleh karena itu, dinamika perkembangan bahasa akan sangat dipengaruhi dinamika kebudayaan sebuah masyarakat.
Kita sebagai seorang muslim khususnya di indonesia ini, bahasa Arab bukanlah sesuatu yang asing. Sejak lahir kita telah mendengar lafadz dengan bahasa Arab, dan pertama kali adalah azan yang bahasa Arab. Dalam kehidupan keseharian kita juga menggunakan bahasa Arab yaitu ketika kita sedang melakukan kewajiban sebagai seorang muslim seperti Wudu, Azan, Iqamat, Sholat dan berdoa, semuanya kita menggunakan bahasa Arab. Umat Islam mengucap dua kalimah Syahadat, sholat dan menunaikan haji menggunakan bahasa Arab sepenuhnya.
Pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran telah memberikan jaminan terhadap keunggulan bahasa itu. Maksudnya, selagi agama Islam atau al-Quran masih wujud di muka bumi, selagi itulah bahasa Arab akan tetap berkembang. Ini dijelaskan dalam surah aI-Hijr ayat sembilan yang artinya : ”Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Zikr (al-Quran), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.Pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran merupakan satu keistimewaan bagi bahasa tersebut karena ia dapat mengangkat martabat bahasa Arab. Seandainya al-Quran dan Hadits bukan dalam bahasa Arab, maka bahasa Arab tidak mempunyai keistimewaan dan kemungkinan besar sudah hilang seperti bahasa-bahasa kuno lain.
Di sini dalam makalah kami tidak akan mengulas tentang keistimewaan bahasa Arab secara mendalam tapi akan mencoba mengulas sedikit bagaimana asal mula adanya bahasa Arab itu sendiri, dari awal mulanya ada sampai berkembangnya. Dan semoga dapat menjadikan kita lebih memahami bahasa Arab itu sendiri.
II. PEMBAHASAN
Bahasa Arab العربية‎ al-‘Arabīyyah atau secara mudahnya Arab merupakan sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur. Bahasa ini muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah negara Arab Saudi. Bahasa ini berkait rapat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aramia.[1]
BANGSA SEMIT
Seperti yang terkenal saat ini dengan dinamakannya bangsa Semit adalah merupakan julukan dari gabungan nama dari berbagai bangsa-bangsa yaitu: Aramiyah, Finiqiyah, ‘Ibariyah, Arabiyah, Yamaniyah, Babiliyah, dan beberapa bangsa yang merupakan keturunan dari bangsa-bangsa tersebut. Orang yang konsen dalam penemuan asal-usul dari semua itu adalah seorang ahli bahasa yang bernama Schlozer yang menemukannya pada akhir dari abad ke18.
Berkembangnya bangsa-bangsa tersebut dilihat dari awal mula terbentuknya adalah dimulai dari putra-putra nabi Nuh yang jumlahnya ada tiga orang yang kemudian menyebar benjadi beberapa bangsa. Mereka itu adalah, Sam, Ham, dan Yafits, yang kemudian turun menjadi beberapa keturunan, misalnya anak dari keturunan Sam itu ada beberapa orang yaitu: ‘Ailam, Asyur, Arfaksyad, Walud, dan Aram. Kemudian keturunan dari Arfaksyad menurunkan beberapa anak lagi misalnya Syailasy yang terkenal dengan bangsa Syailasy, dan ‘Abar yang terkenal dengan Abu ‘Abar, dan sampai seterusnya.[2]
Hal ini dapat dilihat, menyebar dan meluasnya bangsa ini selain dilihat dari arah politik, budaya, geografi, juga banyak disebabkan dengan hubungan kekerabatan yang saling terkait diantara bangsa-bangsa tersebut. Seperti halnya dimasukkannya bangsa Lydiens dan bangsa Alymeens termasuk bangsa Semit, karena dilihat dari dekatnya bangsa-bangsa tersebut dengan keturunan bangsa Asyury, dan juga masuknya kedua bangsa tersebut pada kekuasaan politik. Walaupun mereka kedua bangsa tersebut (Alymeen, Lydiens) tidak ada kaitan kekerabatan dengan bangsa Semit.
Begitu juga sejarah mencatat masuknya bangsa Finiqiyyah dalam jajaran bangsa Semit dilihat dari arah politik. Dengan adanya pertempuran penyebaran daerah kekuasaan menjadikan mereka jajahan bangsa-bangsa Semit.
BAHASA SEMIT
Dapat dilihat bangsa-bangsa Semit diatas dapat berkembang pesat dengan ciri dan perbedaan mereka dengan bangsa-bangsa lain. Perkembangan bangsa Semit ini juga mempengaruhi berkembangnya bahasa yang mereka miliki. Perkembangan tersebut seperti bangsa Akadiyah yang didalamnya ada bangsa Asyuriyah dan Babiliyah, kemudian bangsa Aramiyah, Kan’aniyah, Arabiyah, Yamaniyah, dan Habasiyah.
Seperti halnya diterangkan diatas bahwa orang yang konsen dalam meneliti perkembangan bahasa tersebut adalah ilmuwan yaitu Schlozer dan Eichhorn pada abad ke 18. Mereka dengan cerdas mengelompokkan dan menghubungkan beberapa bangsa tersebut secara sempurna, mulai dari bangsa yang terjauh sampai yang tidak bisa difahami seorang pun bahwa bahasa tersebut merupakan bahasa yang berhubungan dengan bangsa Semit. Seperti halnya bahasa bangsa ‘Abriyah dengan bahasa Aramiyah, dengan perbedaan dari bangsa tersebut mereka dapat mengkaji dan mengelompokkan ke dalam bahasa bangsa Semit. Penelitian bahasa Semit ini dimulai pada sekitar abad ke 10 M, kemudian pada abad ke-17 mereka menemukan ada kaitannya bahasa ‘Arab dengan bangsa Semit tersebut. Dan sampai pada abad ke-19 penelitian tentang bahasa tersebut dapat dilihat dengan sempurnanya.
Dalam pembahasan bahasa Semit ini ada dua arah pembahasan, pertama dilihat dari arah tanggal munculnya bahasa ini sampai pada perkembangan dan menyebarnya. Kemudia pada bagian kedua adalah bagian yang membahas tentang kaidah, suara, Wazzan dan Mufradat dari bahasa Semit ini.
Ada beberapa ilmuan yang menulis tentang kedua hal tersebut dan yang paling menonjol adalah Renan ilmuwan pada abad ke-19 dalam bukunya “ ” yang kemudian direfisi oleh ilmuwan yang bernama Noldek. Dan ada beberapa ilmuwan lain yang menulis buku tentang bahasa bangsa Semit seperti Wright dalam bukunya “Lectures on the Comparative Grammar of the Semitic Languages” tahun 1890, juga Zimmer dalam bukunya “Vergleichende Grammatik der semitischen Sprachen” tahun 1898. dan Brokelman.
Bagian pertama dilihat bahwa awal mula dari bahasa adalah berasal dari satu bangsa kemudian berkembang menjadi beberapa bahasa. Dari satu bangsa ke bangsa yang lain, begitu juga halnya bahasa latin yang saat ini sampai pada bangsa kita. Awal mula dari bahasa bangsa-bangsa diatas itu berawal tidak dari bahasa Semit kemudian bercampur dengan bahasa Semit yang mempengaruhi dari kekuasaan politik pada waktu itu.
Bangsa Semit ini terbagi menjadi 2 bagian, pertama bagian timur dan kedua bagian barat. Bagian timur adalah bangsa Akadiyyah atau Samariyyah ada pada 3000 S.M.
Dan bangsa semit yang bagian barat terbagi menjadi dua lagi pertama barat selatan atau barat daya, kedua barat utara atau barat laut. Bagian barat laut ini terbagi menjadi dua bagian, pertama Kan’aniyah yang meliputi Aujritiyah, Kan’aniyyah kuno sekitar abad 1411-1358 S.M, Muabiyyah adab 900 S.M, Finiqiyyah abad ke 19 S.M, dan ‘Abriyyah kuno. Kedua Aramiyyah yang terbagi menjadi dua, pertama kumpulan dialek bagian timur, kedua kumpulan dialek bagian barat.
Bagian barat daya terbagi menjadi dua bagian selatan yang meliputi: Ma’iniyyah, Sabaiyyah sekitar abad 400-375 S.M, Hadlramiyyah, Qutbaiyyah abad 2 S.M, dan Habasyiyyah. Sedangkan bagian utara, terbagi menjadi dua pertama ‘Arabiyyah Baidah yang meliputi Lahyaniyyah, Tsamudiyyah, Shafawiyyah. Kedua ‘Arabiyyah Baqiyyah yang meliputi Hijaziyyah, Tamimiyyah.[3]
NEGARA PERTAMA BANGSA SEMIT
Bahasa Semit yang menyebar luas ke beberapa bangsa pada awal mulanya juga berasal dari satu bangsa. Dan ada banyak perbedaan pendapat dalam menentukan tempat awal mula dari bahasa Semit itu.
Pendapat pertama ini mengatakan bahwa bahasa Semit ini berasal dan berkembang dari negara Habasiyyah, yang tempatnya di arah selatan bangsa Arab.
Ada lagi yang berpendapat bahwa tempat pertama berkembangnya adalah daerah utara Afrika, yang kemudian menyebar ke bagian Asia melalui terusan Zues.
Sebagian ilmuwan berpendapat tempat asal dari berkembangnya adalah di Arminiya yang berbatasan dengan Kurdistan.
Ketiga pendapat ini merupakan pendapat yang kurang valid, karena tidak ada bukti atau pertanda Artefak yang menunjukkan hal tersebut.
Ilmuwan yang bernama Guidi dan pengikutnya berpendapat bahwa asal mula tempat dari bangsa Semit adalah dibagian selatan Irak, yaitu bumi Babil. Hal ini dapat dilihat dari peninggalan sejarah yang ada seperti gedung-gedungnya, hewan, dan tumbuh-tumbuhan di tempat itu, dan watak dari bahasa Semit ini menunjukkan hal-hal tersebut yang ada di tempat itu.
dan ada yang berpendapat bahwa tempat asal munculnya bahasa Semit ada di negara Kan’an, dengan bukti-bukti dengan menyebarnya bangsa tersebut di negara Suriyah kuno, dan tidak ditemukan bangsa sebelumnya.
sedangkan pendapat yang lebih otentik bahwa awal mula bahasa Semit itu merasal dari bagian selatan barat jazirah Arabiyyah yang meliputi daerah Hijaz, Najd, Yaman, dan daerah sekitarnya.
Pendapat terahir ini menggunakan alasan bahwa perpindahan pada permulaan abad itu berasal dari daerah selatan barat ke utara timur yang meliputi daerah Suriya, Irak, dan negara sekitar. Kemudian dari negara Irak menguasai daerah Sumeriyyah kemudian baru membangun negara yang berkembang pesat yaitu negara Babil pada sekitar abad ke-36 SM. Kemudian perpindahan atau penyebaran yang ke dua adalah ketika bangsa Semit ini menuju daerah selatan, yang kemudian membentuk negara Kan’aniyyah pada abad ke 26 SM.[4]
Dari kebanyakan ilmuwan bahasa mengatakan bahwa awal mula tahun perpindahan bangsa Semit adalah ke Habasah negara Yaman. Ini menunjukkan bahwa tempat pertumbuhan bahasa Semit ini dari arah barat daya yang meliputi negara Najd, Hijaz, Yaman dan sekitarnya.
BAHASA PERTAMA BANGSA SEMIT
Seperti halnya ada beberapa perbedaan pada penetapan awal mula dari daerah penyebaran bahasa Semit, begitu juga ada beberapa perbedaan mengenai bahasa pertama yang digunakan bangsa Semit. Ada pendapat dari orang-orang Yahudi kuno yang meyakini bahwa bahasa pertama yang digunakan adalah bahasa ‘Ibariyah yang menjadi bahasa nenek moyang dari bahasa manusia, dan banyak juga ilmuwan Arab yang meyakini pendapat ini.
Pendapat lain mengatakan bahwa bahasa pertama yang dipakai bangsa Semit adalah bahasa Asyuriyah Babiliyah tapi pendapat ini tidak ditunjukkan dengan bukti-bukti yang menguatkan. Ada sebagian golongan dari ahli bahasa yang diwakili oleh Olshausen bahwa bahasa dari bangsa Arablah yang lebih mendekati dari bahasa Semit kuno.
Pendapat-pendapat diatas semuanya kurang bisa dipercaya dan kurang adanya dukungan data yang menunjukkan hal tersebut.
KEKHUSUSAN DAN PERBEDAAN DALAM BAHASA SEMIT
Ada beberapa kriteria khusus dan ada beberap perbedaan yang ada di dalam bahasa-bahasa Semit itu sendiri. Beberapa kekhususannya adalah:
Bahasa asal dari bahasa Semit itu berasal dari tiga suara yang mati tanpa huruf Layinah, yang ketiganya berbeda seperti ( ). Ada beberapa pembagian:
Ada sebagian huruf asal bahasa Semit ini berasal dari dua suara. Seperti halnya ( ), dan Dhomir ( ) Isim Syarat, Maushul, dan Isyarah ( ), dan fi’il-fi’il (kata kerja) yang hanya terdiri dari tiga huruf dalam bentuk Sharafnya ( ) yang menunjukkan adalah dari dua huruf fiil yang ada dalam kalimat tersebut. Sedangkan huruf yang ketiga adalah sebagai pembeda dari kalimat yang lain seperti halnya ( ), kemudian ada ( ).
Ada pula yang asal dari kalimat itu adalah dari dua suara huruf yang mati dengan huruf Layyinah seperti ( )
Dan sebagian kalimat lain ada yang terdiri dari dua suara, yang huruf kedua dan ketiganya sama sehingga di Idgamka sepeti ( ).
tidak jarang pula dijumpai bahwa bahsa semit itu dapat memasukkan dari beberapa kalimat dari satu asal.
bahas semit banyak kita jumpai suara yang mati seperti ( ) yang bisa bermakna ( ) dan ( ).
dan Fiil (kata kerja) dalam bahas Semit hanya dua zaman, yang lampau dan yang belum terjadi. Dengan pengecualian bahasa Akadiyyah.
Kebanyakan dalam menggunakan kalimat untuk perempuan dengan menambah huruf Tak ( ).
Sedangkan kalau dilihat dari perbedaannya ada beberapa perbedaan diantara bahasa-bahas Semit. Baik itu dari kaidahnya, suaranya, maupun dari mufradatnya.
Dari perbedaan dalam kaidah adalah dalam penentuan alat untuk membuat kalimat Ma’rifat.
Dalam bahasa Arab alat yang digunakan untuk membuat suatu kalimat menjadi kalimat ma’rifat adalah dengan menggunakan huruf Alif dan Lam (Al Ma’rifat) pada awal mula kalimat.
Sedangkan untuk bahasa ’Ibariyyah adalah dengan menggunakan huruf Ha dalam awal kalimat.
Dan dalam bahasa Sabaiyyah adalah dengan menggunakan huruf Nun di akhir kalimat.
Sedangkan dalam bahasa Suryaniyyah adalah dengan menambah huruf ( ) pada ahir kalimat.
Berbeda lagi dengan bahasa Asyuriyyah, di dalam bahasa tersebut tidak ada huruf atau alat tertentu yang digunakan untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah Ma’rifat.
Begitu juga dalam menentukan pertanda untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah menunjukkan makna Jama’ (banyak).
Dalam bahasa ’Ibariyyah adalah dengan menggunakan tanda ( ) ini untuk menandakan bahwa laki-laki. Dan dengan menggunakan huruf Wau dan Tak ( ) untuk menunjukkan bahwa perempuan.
Sedangkan dalam bahasa Aramiyyah adalah dengan menggunakan huruf ( ).
Untuk bahasa Arab adalah dengan menggunakan ( ) untuk bacaan Rafa’, dan ( ) untuk bacaan Nasab dan Jar di akhir kalimat untuk menunjukkan laki-laki. Dan untuk kalimat yang menunjukkan perempuan adalah dengan menggunakan Alif dan Tak ( ) pada akhir kalimat tersebut.
Sedangkan dalam perbedaan suaranya adalah:
Dalam suara bahasa arab itu ada ( ) sedangkan dalam bahasa ‘Ibariyyah tidak akan kita dijumpai.
Sedangkan dalam bahasa ‘Abariyah ada huruf P ( ) dan V ( ), yang tidak akan kita jumpai pada bahasa Arab.
Dan tidak ada dalam bahasa Babaliyah suara huruf ‘Ain, Sin, Qaf ( ).
Dan kalau bahasa ‘Ibariyah dengan menggunakan Sin ( )maka dalam bahasa Arab atau bahasa Habasyiyah dengan menggunakan Syin ( ), dan begitu juga sebaliknya.
HUBUNGAN ANTARA BAHASA-BAHASA SEMIT DENGAN BAHASA-BAHASA HAMIYYAH
Pada dasarnya bahasa-bahasa Hamiyah itu merupakan gabungan dari tiga golongan yaitu: Pertama, bahas Mesir yang meliputi mesir kuno dan bahasa Qibtiyyah, kedua bahasa Barbariyah yang meliputi bahasa daerah utara afrika kuno, ketiga bangsa Kausyiyah yang meliputi bahasa daerah-daerah timur afrika kuno. Dan hubungan bahasa-bahasa ini dengan bahasa Semit adalah:
Persamaan antara bahasa mesir kuno dengan bahasa semit adalah dalam penyebutan Dhomir (kata ganti) seperti huruf Tak ( ) untuk satu orang yang berbicara dan Nun ( ) untuk orang banyak yang berbicara.
Juga kesamaan dalam Isim-Isim ’Adat (hitungan).
dan dalam hukum Sharafnya seperti ada tambahan tak ta’nits untuk menunjukkan bahwa kalimat itu menunjukkan makna perempuan.
Dengan persamaan itu ada pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya bahasa Semit bahasa mesir kuno, bahasa Barbariyyah, bahasa Kausyiyah adalah satu kesatuan sebelum ada perpecahan.

III. KESIMPULAN
Dari pembahasa di atas dapat disimpulkan bahwa bangsa Semit adalah gabungan dari beberapa bangsa, yang berawal dari ketiga putra Nuh. Bangsa Semit ini terbagi menjadi 2 bagian, pertama bagian timur dan kedua bagian barat. Bagian timur adalah bangsa Akadiyyah atau Samariyyah ada pada 3000 S.M. Dan bangsa semit yang bagian barat terbagi menjadi dua lagi pertama barat selatan atau barat daya, kedua barat utara atau barat laut. Bagian barat laut ini terbagi menjadi dua bagian, pertama Kan’aniyyah yang meliputi Aujritiyyah, Kan’aniyyah kuno sekitar abad 1411-1358 S.M, Muabiyyah adab 900 S.M, Finiqiyyah abad ke 19 S.M, dan ‘Abriyyah kuno. Kedua Aramiyyah yang terbagi menjadi dua, pertama kumpulan dialek bagian timur, kedua kumpulan dialek bagian barat.
Bagian barat daya terbagi menjadi dua bagian selatan yang meliputi: Mu’iniyyah, Sabaiyyah sekitar abad 400-375 S.M, Hadlramiyyah, Qutbaiyyah abad 2 S.M, dan Habasyiyyah. Sedangkan bagian utara, terbagi menjadi dua pertama ‘Arabiyyah Baidah yang meliputi Lahyaniyyah, Tsamudiyyah, Shafawiyyah. Kedua ‘Arabiyyah Baqiyyah yang meliputi Hijaziyyah, Tamimiyyah.
Dan ada diantara bahasa semit ada kesamaan dan perbedaan yang menjadi cirihas tersendiri.
IV. PENUTUP
Demikian makalah dari kami, tentunya ada beberapa kekurangan dalam penyajiannya, baik dalam penyebutan nama, dan istilah bahasa, dan juga dalam kelengkapan materi yang kami sampaikan. Maka dari itu kritik dan saran sangat kami tunggu dengan harapan dapat melengkapi makalah kali ini.





DAFTAR PUSTAKA
WWW.Wikipedia.Com
DR. Ali ‘Abdul Wahid Wafy ”Fiqh Luggah”, Dar Nahdloh Mashr Li Thab’i Wan Nasyr.
D.R Shubhi As-Shalih “Fiqh Lughah” Bairut: Darul ‘Ilm Lilmalayin, 1986.
[1] www.Wikipedia.com
[2] DR. Ali ‘Abdul Wahid Wafy ”Fiqh Luggah”, Dar Nahdloh Mashr Li Thab’i Wan Nasyr, Hal. 6.
[3] D.R Shubhi As-Shalih “Fiqh Lughah” Bairut: Darul ‘Ilm Lilmalayin, 1986, halaman 48-71
[4] Op. Cit. DR. Ali ‘Abdul Wahid Wafy, hal. 10-11