Minggu, 13 Januari 2008

ANCAMAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Oleh : Rois Setiawan
Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan diberlakukan mulai bulan Mei mendatang, merupakan bunga dari subsidi BBM yang harus dibayar mahal oleh rakyat. Setelah pemerintah memberikan subsidi BBM yang tidak seberapa, pemerintah layaknya orang tua yang telah memberikan uang jajan kepada anaknya kemudian membebaninya dengan berbagai macam tugas, dengan sedikit sogokan terhadap rakyat, pemerintah ingin membuat masyarakat mau membalas budi yang telah memberikan. Melalui subsidi BBM masyarakat dibebani untuk dapat menerima kenaikan tarif listrik.
Setelah beberapa bulan yang lalu harga bahan bakar minyak (BBM) naik dan disusul dengan naiknya harga-harga sembako dan tarif angkutan umum, muncul lagi kegelisahan yang akan membuat masyarakat kian sengsara.
Naiknya tarif dasar listrik yang katanya untuk menutupi hutang PLN, merupakan kado yang kesekian kalinya dari pemerintah untuk rakyatnya. Kado pemiskinan yang tidak diharapkan akan terjadi seiring dengan berbagai bencana yang beruntun, dan gencarnya kampanye terhadap pengentasan kemiskinan.
Kebijakan menaikan kenaikan tarif dasar listrik terkesan reaksioner dan hanya menuruti kepentingan PLN saja tanpa mempertimbangkan nasib yang akan ditimbulkan, kebijakan yang menyangkut hajat masyarakat banyak pasti akan menimbulkan efek domino yang menyengsarakan masyarakat. Karena tidak hanya para pengusaha besar saja yang menggunakan tenaga listrik, usaha kecil dan menengah yang sedang dikembangkan di masyarakat akan merugi dan akhiirnya gulug tikar. Dan bisa diprediksikan kenaikan tersebut pasti akan mengakibatkan kenaikan-kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang lain.
Selain adanya kenaikan harga-harga dipasaran, pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang merugi akibat naiknya tarif listrik bakal marak terjadi, banyaknya buruh yang tidak digaji beberapa bulan akibat perusahaan merugi menambah deretan panjang nasib rakyat miskin.
Disamping itu terjadinya pertumbuhan perusahaan yang lamban akibat beban produksi yang ditanggung sedangkan pemasukan yang sedikit pesti bakal terjadi. Kehawatiran mengenai timpangnya pemerataan subsidi yang dianggarkan pemerintah terhadap tarif listrik bagi perusahaan juga akan dirasakan apabila nantinya jadi dinaikkan. Permasalahan yang lain yang disebabkan adalah penyediaan lapangan kerja makin sulit karena banyaknya perusahaan yang bangkrut, dan tidak menutup kemungkinan dengan stabilitas nasional yang terancam.
Kesemuanya merupakan kehawatiran yang nantinya akan ditimbulkan. Begitu besarnya imbas yang di timbulkan, pemerintah perlu meninjau keputusan tersebut agar nantinya tidak menimbulkan kesengsaraan yang makin akut.
Dengan pertimbangan yang matang dan seimbang antara keadaan yang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan keadaan yang dialami masyarakat harus bisa dipertemukan. Bukannya sebagai dua kutub yang harus dipertentangkan dan tidak ada solusi yang tepat.
Salah satu yang perlu diselesaikan adalah kasus pemalakan terhadap kekayaan hasil migas bangsa Indonesia yang mengakibatkan negara merugi. Hasil migas apabila dapat diolah dan diatur dengan benar dan tidak menggantungkan pengelolaannya dengan perusahaan luar negri pastinya hutang yang ditanggung PLN dapat terlunasi. Kedua, naikkan sektor lain yang tidak merugikan semua orang terutama rakyat miskin, hal ini guna menyubsidi sektor yang banyak hutang seperti PLN ini. Ketiga, penyitaan harta koruptor, banyaknya harta negara yang dikemplang para koruptor banyak yang lolos dan tidak kembali.
Selain itu semua adanya kerja sama antara PLN dengan masyarakat tentang kesadaran pentingnya hemat energi perlu digalakkan kembali. Aksi hemat energi yang dimotori oleh pemerintah dan ditindak lanjuti oleh semua kalangan terbukti efektif dalam mengembalikan devisa negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar